Salah satu akhlaq seorang Muslim adalah bertetangga dengan
baik. Tetangga memiliki peranan penting dalam kehidupan kita, karena tetangga
merupakan orang yang tinggalnya bersebelahan dengan kita dan seringkali
membantu jika ada permasalahan. Bahkan yang sering terjadi, tetangga adalah
orang pertama yang kita mintai bantuannya.
Dan karena manusia juga merupakan makhluk sosial, yang mana
pasti akan berinteraksi dan membaur dengan orang lain, termasuk tetangga. Untuk
itu perlu menjalin hubungan yang baik dengan tetangga.
Untuk membangun kerukunan dan persaudaraan dengan tetangga,
diperlukan akhlak dan perilaku yang sesuai. Dan agama Islam pun mengajarkan
adab bertetangga yang bisa diterapkan oleh umat muslim. Sebagaimana termaktub
dalam surat An-Nisa ayat 36, Allah
berfirman;
Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua
orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat
dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki.
Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri, (QS:
An-Nisa 36)
Bentuk perbuatan baik dengan tetangga bisa dengan tolong
menolong ketika dibutuhkan, tidak mengusiknya, juga memaafkan kekeliruan yang
diperbuat, atau perilaku lain yang terpuji. Bahkan salah satu bentuk menghormati
dan menghargai tetangga seperti yang diajarkan Rasulullah yakni apabila hendak menjual
atau menyewakan bangunan yang menempel dengan rumah tetangga, hendaknya untuk
menawarkan dan berkonsultasi kepada tetangga terlebih dahulu.
Salah satu tanda baiknya iman seseorang adalah baik dengan
tetangganya. Rasulullah bersabda: “Siapa pun yang
beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan
siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan
tamunya.” (HR Muslim).
Islam mensyariatkan kepada
pemeluknya agar selalu berbuat baik kepada mereka yang hidup berdampingan,
serta tidak boleh berbuat jelek kepadanya. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh
Rasulullah dalam sebuah hadits, yaitu: “Demi Allah, tidak sempurna imannya,
demi Allah tidak sempurna imannya, demi Allah tidak sempurna imannya.”
Rasulullah saw. ditanya “Siapa yang tidak sempurna imannya wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab, “Seseorang yang tetangganya tidak merasa aman atas keburukannya.”
(HR al-Bukhari).
Dari uraian di atas, dapat
disimpulkan bahwa Islam memposisikan tetangga di tempat yang sangat mulia. Setiap
muslim yang mengikrarkan iman harus menyadari hal ini, karena menyadarinya
merupakan bentuk kepatuhan terhadap ajaran Islam itu sendiri. Begitu juga
sebaliknya, orang yang tidak memberikan hak-hak tetangga, sama halnya dengan
tidak patuh pada Islam. Karenanya, dalam beberapa teks hadits disebutkan, bahwa
memuliakan tetangga dengan cara memberlakukan dengan baik dan memberikan
hak-haknya, merupakan representasi keimanan kepada Allah dan hari kiamat.