Selasa, 13 Oktober 2020

RUU "CILAKA" DAN DEMONTRASI


Demontrasi sepertinya hari-hari ini akan sering terjadi di negeri kita. Aksi menolak Pengesahan RUU Cipta Lapangan Kerja oleh DPR menjadi isu panas yang sebagian besar melibatkan buruh dan didukung oleh mahasiswa. Sejak disahkan dalam rapat Paripurna DPR 5 Oktober 2020, gelombang penolakan terhadap RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) terjadi di mana-mana. Bukan hanya di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, namun hampir seluruh kota ada reaksi serupa.

Ada banyak penyebab yang menimbulkan terjadinya gelombang demontrasi besar-besaran menolak RUU Omnibus Law. Dari kaca mata kaum buruh, RUU ini dinilai tidak pro dengan kepentingan buruh, justru hanya menguntungkan pengusaha atau investor. Sementara pihak pemerintah menjelaskan bahwa tujuan RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) justru semakin menyejahterakan kaum buruh. Mengapa bisa terjadi dua sudut pandang yang  beda dari sebuah rancangan undang-undang?.

Dari penjelasan pemerintah dapat kita pahami bahwa buruh belum memahami penuh isi draf RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law). Sehingga termakan oleh hoaks yang  banyak beredar. Itu tentu versi pemerintah. Namun apa benar gerakan demo besar-besaran akhir-akhir ini Cuma karena hoaks?.

Menurut beberapa pakar Ilmu Tata Negara, sebenarnya sejak awal RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) sudah menuai polemik. Prosesnya yang dianggap kurang terbuka dan terkesan buru-buru. Bahkan sampai draf RUU Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) disahkan dalam sidang paripurna DPR, ada “misteri” yang masih belum terpecahkan. Sebagian draf yang beredar ada yang berjumlah 950 halaman, ada yang 1300-an halaman, dan berita terbaru hari ini draf yang beredar ada 812 halaman. Sebenarnya mana yang benar?. Padahal sebuah draf RUU yang sudah disahkan tidak boleh lagi dirubah meskipun Cuma titik dan komanya. Karena itu akan menimbulkan penafsiran yang berbeda.

Jangan-jangan draf yang dibaca oleh demonstran beda dengan draf yang dipakai oleh pemerintah, dan berbeda pula dengan draf yang disahkan oleh DPR… kita tunggu versi yang resmi nanti.

 

 

Nasionalisme Lapangan Hijau

  Kalau bicara tentang sepak bola, masyarakat Indonesia jagonya. Meski cabang olah raga sepak bola belum menorehkan prestasi di level duni...