Minggu, 25 Desember 2022

Diam Bukan Berarti Intoleran

 



Hampir setiap menjelang perayaan hari raya Natal kita selalu disuguhkan sebuah perdebatan yang terus berulang. Bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal kepada kaum nasrani yang merayakannya.

Sebagian ulama telah berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu dilarang. Dasarnya sudah sangat jelas dan tidak perlu ada penafsiran. Namun sebagaian yang lain membolehkan sebagai bentuk toleransi dalam masyarakat yang majemuk.

Berbeda dalam sebuah permasalahan itu adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi. Namun semuanya harus dibingkai dalam keindahan, tetap saling menghargai dan tidak menyalahkan kelompok yang berbeda dengan pendapatnya.

Yang merasa bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh dilakukan, ya silakan saja. Tidak perlu menghujat kelompok yang berpendapat sebaliknya. Karena toleransi tidak mesti dibuktikan dengan sekadar ucapan selamat.

Aneh memang. Umat Nasrani yang merayakan hari besarnya, tapi justru sebagian kita yang ribut saling mengkritik. Jangan-jangan mereka tidak pernah mempermasalahkan ucapan selamat “basa-basi” itu.

Setiap umat beragama berhak menjalankan ibadahnya dengan merdeka. Hak tersebut dijamin oleh undang-undang dasar negara kita. Toleransi maknanya membiarkan dan tidak mengganggu. Jadi jangan menganggap orang yang diam tidak mengucapkan selamat natal sebagai kelompok yang intoleran.

Nasionalisme Lapangan Hijau

  Kalau bicara tentang sepak bola, masyarakat Indonesia jagonya. Meski cabang olah raga sepak bola belum menorehkan prestasi di level duni...