Kemerdekaan merupakan nikmat Allah yang besar. Karena
nikmat kemerdekaan, kita bisa hidup dengan damai, tenang beribadah, bebas mencari
ilmu dan memiliki derajat yang sama dengan negara-negara lain. Karena memiliki
kemerdekaan kita bisa membangun bangsa dan meraih kemakmuran.
Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, maka penjajahan
harus dihapuskan dari muka bumi. Itulah kutipan yang terdapat dalam pembukaan
UUD negara kita. Semua itu adalah wujud keteguhan dan motivasi kuat bangsa
Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan untuk melawan penjajahan.
Penjajahan adalah tindakan yang tidak manusiawi tidak
sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan, meski demikian sampai hari
ini kita masih menyaksikan banyak bangsa tertindas oleh bangsa lain. Dan dewasa
ini, penjajahan juga tampil dengan wajah barunya. Imperialis mode tersamar, di
mana sebuah negara kehilangan kedaulatan di bidang ekonomi dan politiknya
karena tersandera hutang oleh negara lain.
Usia 77 tahun untuk ukuran manusia bisa dikatakan sudah
terlalu tua. Namun untuk usia kemerdekaan sebuah negara bisa dikatakan baru menjelang
usia kematangan. Seperti apa yang diimpikan oleh banyak orang, nanti di saat
usia kemerdekaan bangsa kita mencapai 100 tahun bangsa kita akan menjadi bangsa
yang besar.
Bangsa yang memiliki kedaulatan penuh dan bebas intervensi
bangsa asing. Bangsa yang mampu mengambil peran penting dalam menciptakan
perdamaian dunia. Bangsa yang disegani dan tidak lagi disebut sebagai bangsa
berkembang, apalagi tertinggal.