Selasa, 15 September 2020

KEWAJIBAN BEKERJA


Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (QS: al-Jumu’ah ayat 10)

 

Bekerja menjemput rezeki guna menopang ibadah hukumnya adalah wajib. Sebagaimana hukum ibadah itu sendiri. Karena bekerja merupakan salah satu jalan memenuhi kebutuhan. Dan lebih lagi bagi yang telah berkeluarga, mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban memberi nafkah terhadap keluarganya. Selain itu dengan bekerja seseorang dapat terhindar dari thama’, menggantungkan diri pada orang lain dan juga menghindar dari meminta-minta.

 

Begitu pentingnya bekerja dan berusaha bagi seorang muslim. Karena sesungguhnya al-barakatu ma’al harakah bahwa keberkahan itu akan hadir bersama dengan pergerakan. Dimana ada kemauan untuk berusaha di situ Allah telah menyediakan keberkahan. Dengan kata lain Islam sangat membenci orang yang berpangku tangan, mengharapkan dan meminta-minta. Rasulullah mencintai sahabat-sahabat beliau yang bekerja keras untuk memenuhi segala kebutuhan hidup keluarganya. Bahkan dalam Hadits disebutkan Nabi Daud alaihissalam pun bekerja untuk sekadar keperluan hidupnya.

 

Bekerja dalam bidang apapun itu tidak menjadi masalah selama tidak melanggar kaidah syariat Islam. Dan, hendaknya bekerja harus dilakukan dengan penuh kejujuran. Kejujuran dalam bekerja mutlak wajib hukumnya. Karena pekerjaan yang dilakukan dengan jujur akan menghasilkan rezeki halal yang penuh keberkahan dalam kehidupan. Dan dengan mengonsumsi yang halal akan mempermudah seorang hamba mendekatkan dirinya kepada Allah. Sebaliknya rezeki yang diperoleh dengan cara-cara terlarang (haram) akan semakin menjadikan seorang hamba jauh dari ridha-Nya.

 

Diceritakan dalam sebuah hadits bahwa Rasulullah saw pernah berjalan-jalan di pasar melewati setumpuk bahan makanan. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke dalam tumpukan itu. Ternyata pada bagian dalamnya basah. Kemudian beliau bertanya kepada si penjual “apakah ini?” si penjual menjawab “Ya Rasul, makanan ini terkena hujan”. Rasulullah saw pun bertanya kembali “mengapa makanan yang basah ini tidak kamu taruh di atas sehingga para pembeli bisa melihatnya?” kemudian Rasulullah saw melanjutkan sabdanya “Barang siapa menipu umatku, niscaya dia bukan termasuk golonganku”.

 

Hadits tersebut memberi peringatan yang tegas, bahwa siapapun yang berlaku curang dalam pekerjaannya maka dia telah tersesat dan tidak termasuk golongan (umat) Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam….

 

 

 

 

 

 

Nasionalisme Lapangan Hijau

  Kalau bicara tentang sepak bola, masyarakat Indonesia jagonya. Meski cabang olah raga sepak bola belum menorehkan prestasi di level duni...