Kamis, 28 April 2022

Waspada “Cyber crime“



Dulu orang biasa menyimpan uang di bawah tempat tidur. Menabung juga cukup di periuk tanah berbentuk ayam yang biasa disebut "Celengan". Dalam perkembangannya, menyimpan dan menabung uang di rumah ternyata tidak aman. Sering uang yang disimpan di rumah disatroni oleh pencuri.

Lalu hadir sistem perbankan yang menjanjikan keamanan dan kemudahan menyimpan uang. Ditambah lagi dengan janji mendapatkan keuntungan (bunga), maka perlahan beralihlah budaya menyimpan uang di bawah kasur menjadi menabung atau mendepositokan uangnya di bank.

Pada awalnya masyarakat memang merasakan kemudahan dan praktisnya menyimpan uang di bank. Tak perlu khawatir lagi uang yang dimiliki hilang karena ulah maling, karena yang disimpan di rumah cukup buku tabungan. Tapi saat ini menyimpan uang di bank tidak sepenuhnya aman. Buktinya sudah banyak nasabah yang kehilangan uangnya karena ulah oknum jahat cyber crime. 

Cyber crime dilakukan dengan beragam tujuan. Salah satunya adalah kejahatan serius yang bisa merugikan korbannya secara finansial. Salah satu kejahatan siber yang marak terjadi di Indonesia adalah social engineering attack atau rekayasa sosial. Social engineering merupakan teknik manipulasi yang memanfaatkan kesalahan manusia untuk mendapatkan akses informasi pribadi atau data berharga.

Dan salah satu korban penipuan adalah sahabat kami sendiri. Beberapa hari yang lalu karena kecerobohan dan kurangnya kewaspadaan tabungan yang berisi puluhan juta ludes “dibobol” oleh para penipu. Ini merupakan pelajaran agar lebih berhati-hati ketika menerima telpon. Dan yang terpenting jangan sampai memberikan data-data pribadi seperti; NIK, foto KTP, Rekening bank kepada siapapun meskipun mengatasnamakan pihak bank.

 

 

Bukan Tim “Anak Bawang”

  Kemenangan timnas Indonesia atas Saudi Arabia 2:0 semalam (Selasa, 19/11) sangat mengesankan. Meski baru sekali masuk babak ketiga kuali...