Senin, 11 April 2022

DEMONTRASI DAN DEMOKRASI



Demontrasi atau pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (unjuk rasa) adalah bagian dari demokrasi yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang. Menyampaikan pendapat secara individual maupun dengan berkelompok adalah hak yang dijamin oleh negara. Namun yang menjadi keprihatinan kita, seringnya aksi unjuk rasa berakhir dengan ricuh.

Seperti kejadian unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada Senin kemarin. Aksi heroik mahasiswa tercoreng dengan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap seorang pegiat media sosial. Memang jejak digital pegiat medsos tadi banyak kontroversinya, namun penganiayaan yang menimpanya jelas menjadi peristiwa yang patut disesalkan.

Mahasiswa selama ini menjadi elemen dari masyarakat yang kritis. Kiprahnya sering mewakili suara rakyat yang lemah dan tidak mampu mengeluarkan pendapatnya. Mahasiswa serupa menjadi kaum cendekia yang tentunya sudah memiliki wawasan di atas rata-rata masyarakat kita. Dan sebagai kaum independen, kita tentunya bisa menaruh harapan mereka menyuarakan suara rakyat.

Terlepas besarnya peran mahasiswa dalam iklim demokrasi, kita juga mengkhawatirkan ekses unjuk rasa yang sering mereka lakukan. Sering terjadi demontrasi yang melibatkan massa berubah menjadi tindakan yang mengancam ketertiban dan keamanan. Tak dapat dihindari, kumpulan orang banyak akan mudah tersulut emosinya bila diprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Semua pasti ada pilihan terbaiknya. Mahasiswa tetap dapat menyuarakan suara kegelisahannya tanpa harus melanggar hukum. Tentunya ada cara untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan damai. Sementara aparat keamanan juga tidak perlu juga represif dengan demontrasi mahasiswa. Karena unjuk rasa adalah sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi.

 

 

6 komentar:

  1. Demokrasi... kekuasaan tertinggi adalah rakyat, pemerintah merupakan perwujudan dari wakil rakyat yang harus berjuang untuk kepentingan rakyat... jika pemerintahnya dianggap tidak berpihak pada rakyat... maka tugas dari wakil rakyat yg ada di DPR yang harus mengingatkannya... dan ketika wakil rakyat di DPR dianggap tidak dapat menyampaikan aspirasi rakyat yang diwakilinya... maka rakyat akan bergerak dengan caranya sendiri salah satunya dengan DEMONSTRASI. Mahasiswa yang notabene rakyat yang berpendidikan harus peka dengan jerit hati rakyat sehingga mahasiswa sebagai lokomotor dalam memperjuangkan rakyat yang tertindas dengan kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat dan wakil rakyat yang ada DPR tidak mau mendengar rakyat yang diwakilinya... Demonstrasi bergerak untuk menyuarakan penderitaan rakyat atas kebijakan pemerintah, Demonstrasi untuk mengingatkan pemerintah atas kebijakannya yang membingungkan.... Demonstrasi untuk membuka kran penyaluran aspirasi rakyat kepada wakilnya di DPR yang selama ini tersumbat... Demonstrasi untuk perubahan yang lebih baik.... Hidup rakyat... hidup demokrasi... hidup Indonesia .

    BalasHapus
  2. Wah sahe Pak An. Itu sudah jadi artikel yang bagus

    BalasHapus
  3. mantab pak Pri, kritis dalam mengaktualisasikan dalam tulisan atas peristiwa yang up to date ... terus bekarya pak Pri... 👍👍👍

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. Negara sedang tidak baik baik saja secara sistem sudah mati. Trias politica sudah takluk. Keadilan hukum tidak banyak berpihak. Oligarki sudah menyusup sampai sekecil kecil nya. Telur yang ambruk. Minyak goreng yang membumbung. Pasar retail yang menjamur di pelosok. Banyak hal yang tidak berpihak pada rakyat. Kadang rakyat terpesona dengan megahnya tol tol . Tapi ingat itu adalah bisnisman . Petrashop yang menjamur sudah menanti harga terbaik nya. Harga yang tidak berpihak pada rakyat

    BalasHapus
  6. Sependapat pak muhson. Terlalu rumit permasalahan yang dihadapi negeri tercinta kita.

    BalasHapus

Menyongsong Peringatan Hari Buku Nasional

  Hari Buku Nasional diperingati setiap tanggal 17 Mei tiap tahunnya. Peringatan Hari Buku Nasional pertama kali dirayakan pada tahun 2002...