Pillkada serentak
telah selesai dilaksanakan kemarin, Rabu tanggal 27 November 2024. Hanya
pemilihan gubernur Jakarta yang belum tuntas, karena masih menunggu apakah
berlangsung dua putaran atau cukup satu putaran. Jakarta memang beda. Pasangan cagub
dan cawagub yang dinyatakan menang harus mendulang suara 50% lebih.
Semua orang tahu
pelaksanaan pilkada membutuhkan biaya yang tinggi. Kontestasi memilih pemimpin
ala demokrasi kita hanya bisa diikuti oleh calon yang memiliki banyak uang.
Jadi, meskipun seseorang memiliki kapasitas memadai sebagai seorang pemimpin masyarakat
namun bila tidak memiliki finansial yang cukup mustahil untuk bisa ikut serta
dalam pilkada.
Bagaimana kompetisi pilkada kita
tidak berbiaya tinggi, bila semua tahapan harus dibayar dengan uang. Dimulai
dari mendapat rekomendasi partai, seorang calon harus “membeli” suara partai yang
konon katanya per kursi dihargai sampai 500 juta. Itu artinya, andaikan saja untuk
mendapat rekomendasi partai yang memiliki 20 kursi di DPRD seorang calon pemimpin
harus mengeluarkan uang sampai 10 miliar.
Biaya yang paling
banyak sebenarnya terletak pada masa kampanye pemenangan calon. Seorang calon harus
membiayai tim sukses, akomodasi, kaos dan atribut bahkan sampai uang saku
kepada para pemilihnya.
Menang maupun kalah
pastinya sang calon pemimpin harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. Bagi
yang memang tentu akan merancang bagaimana cara mengembalikan uang yang telah
dikeluarkan. Jadi, jangan terlalu berharap ia akan bekerja sesuai janji yang
telah diucapkan saat kampanye. Apesnya lagi bagi yang kalah, ia akan memutar
otak bagaimana harus membayar hutang…