Minggu, 20 November 2022

Rasulullah: Peletak Dasar Konstitusi Hak Asasi Manusia yang Humanis dan Pemimpin Umat yang Adil Tiada Cela 2#

 


Rasulullah peletak dasar konstitusi yang humanis

Ketika Rasulullah hijrah dan tiba di Madinah, di sana sudah terdapat penduduk yang heterogen atau bermacam-macam. Penduduk Madinah terdiri dari kaum Muslim Ansor, orang-orang Yahudi dan kaum yang menganut paganisme (musyrikin). Tetangga yang paling dekat dengan orang-orang Muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan namun mereka tidak berani menampakkannya.

Setelah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat Islam yang baru, dengan menciptakan kesatuan aqidah, politik dan sistem kehidupan di antara orang-orang Muslim, maka beliau merasa perlu mengatur hubungan dengan golongan selain Muslim.

Beliau berkeinginan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Cita-cita tersebut yang kemudian mendorong Nabi Muhammad untuk menyusun sebuah dokumen yang disebut sebagai Mitsaq al-Madinah, dari sinilah kemudian dikenal nama Piagam Madinah. Piagam tersebut juga menjadi dasar hukum bagi kehidupan bermasyarakat di Madinah, untuk itu Piagam Madinah juga terkadang disebut sebagai Konstitusi Madinah.

Rasulullah tidak pernah memaksa orang-orang Yahudi dan kaum Musrik Madinah untuk menerima atau masuk Islam. Bahkan Nabi tidak keberatan hidup berdampingan dengan mereka serta bermuamalah seperti jual beli dengan orang Yahudi dan orang musrik.

Ajaran Islam tidak didakwahkan dengan kekerasan dan pemaksaan. Dan Allah melarang Rasul-Nya menyebarkan Islam dengan cara seperti itu. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 256;

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Piagam Madinah disusun bukan hanya dari pemikiran Nabi Muhammad saja, tetapi meliputi gagasan-gagasan dari semua tokoh yang ada dalam masyarakat Madinah. Dan di antara butir-butir perjanjian Piagam Madinah adalah; mereka harus bahu-membahu dalam menghadapi musuh, saling nasihat-menasihati dan tidak boleh berbuat jahat serta perjanjian antara mereka tidak boleh dilanggar.

Rasulullah tampil sebagai pemimpin kota Madinah, dan tidak terbatas hanya untuk kaum muslim namun meliputi segenap masyarakat Madinah seluruhnya. Ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin melindungi hak-hak penduduk non muslim di Madinah. Dan mereka juga diberi kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Islam kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam semesta. Piagam Madinah menjadi landasan hukum masyarakat kota Madinah dan menyatukan keberagaman yang ada. Para sejarawan menyebut Piagam Madinah yang dibuat Nabi pada tahun pertama hijriyah atau tahun 622 Masehi itu sebagai konstitusi demokratis modern pertama di dunia.

Sejarah mencatat dengan sangat jelas, dakwah Islam dikembangkan Rasulullah beserta sahabat-sahabat beliau dengan jalan damai dan bukan dengan kekerasan. Dan peperangan yang terjadi semata-mata karena membela diri dari ancaman musuh yang hendak menghancurkan Islam.

Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (Al-Haj 39).

 

Sabtu, 19 November 2022

Rasulullah: Peletak Dasar Konstitusi Hak Asasi Manusia yang Humanis dan Pemimpin Umat yang Adil Tiada Cela 1#



 Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (Al Anbiya ayat 107) 

Kita menyadari bahwa sebagian kalangan yang tidak menyukai ajaran Islam selalu menuduh bahwa Islam adalah agama yang ekstrem. Dan hingga kini pun Islamofobia, suatu ketakutan, kebencian atau prasangka buruk terhadap Islam masih tetap ada. Islam dicitrakan sebagai agama yang mengajarkan kekerasan, intoleran bahkan sebagai penebar teror. 

Propaganda anti Islam memang akan selalu ada dari zaman dahulu hingga sekarang, padahal apa yang mereka tuduhkan sama sekali tidak mendasar. Ajaran agama Islam justru melindungi hak-hak dasar manusia, sangat menjunjung keadilan, dan membawa rahmat bagi semesta alam.  

Islam melindungi hak dasar umat manusia

Dalam surat Al-Isra ayat 70 Allah berfirman: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. al-Isra’: 70)

Allah menciptakan manusia dengan fitrah kemuliaan. Sebagai makhluk yang dimuliakan manusia dibekali dengan akal dan kemampuan berpikir. Manusia menjadi satu-satunya ciptaan Allah yang rasional. Rasulullah sebagai pembawa risalah diperintah oleh Allah menyampaikan syariat yang menata kehidupan manusia agar tetap menjadi makhluk yang mulia.

Manusia memiliki hak al-karamah dan hak al-fadlilah. Misi diutusnya Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, di mana kemaslahatan merupakan tawaran untuk seluruh manusia dan alam semesta. Penafsiran misi rahmatan lil alamin disebut sebagai ushul al-khams (lima prinsip dasar) yang melingkupi hifdhud din, hifdhun nafs wal ’irdl, hifdhul aql, hifdhun nasl dan hifdhul mal.

Hifdhud din memberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya (al-din). Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas (kelompok) agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama lainnya.

Hifdhun nafs wal irdh memberikan jaminan hak atas setiap jiwa (nyawa) manusia, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar; pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang-wenangan.

Hifdhul ‘aql adalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan pendapat, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan obat terlarang maupun minuman keras.

Hifdhun nasl merupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas pekerjaan, jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Perzinahan adalah perilaku menyimpang menurut syara’ sagat diharamkan.

Hifdhul mal dimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain-lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain dengan cara-cara yang tidak sah seperti: mencuri, korupsi, monopoli, dan yang serupa itu.

Lima prinsip dasar di atas sangatlah relevan dan bahkan seiring sejalan dengan prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia (HAM). Jauh sebelum ada pengakuan umum terhadap perlindungan HAM dalam hukum internasional yang tertulis pasca Perang Dunia II, Islam telah hadir membawa konsep ajaran yang melindungi hak dasar manusia.

Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah mengembalikan kembali derajat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan. Pada masa jahiliah kehormatan seseorang dinilai dari faktor keturunan, kekayaan dan ketinggian kedudukannya. Ketika Islam datang dihapuslah konsep jahiliyah tersebut.

Islam tidak memandang nilai kemuliaan seseorang dari bentuk tubuh, banyaknya harta maupun pangkat seseorang. Yang mulia di sisi Allah adalah hamba yang bertaqwa. Tak peduli apakah dia seorang hamba sahaya atau orang yang miskin tidak berharta. Dan dalam hal ini Rasulullah memberi teladan kepada umatnya dengan nyata.

Ada sahabat-sahabat pilihan Nabi yang tadinya hamba sahaya (budak), diantaranya adalah Bilal Bin Rabbah dan Zaid bin Haritsah. Rasulullah tidak pernah membedakan derajat mereka dengan kemuliaan sahabat lain yang bernasab mulia.

 

 

Jumat, 18 November 2022

Suasana Menjelang Pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar



Kurang dari sepekan menjelang pembukaan Piala Dunia 2022 di Qatar, terasa gebyar menyambut even tertinggi dalam dunia sepak bola itu tampak biasa-biasa saja.

Aroma piala dunia yang biasanya menggugah animo ratusan juta penggemar sepak bola di seluruh  penjuru dunia kini hingga kini belum tercium. Ini menjadi tantangan serius, apakah Piala Dunia 2022 di Qatar akan berlangsung sukses.

Jauh sebelum Piala Dunia 2022 di Qatar akan dihelat, banyak pihak  meyakini World Cup edisi kali ini akan berlangsung fantastis. Qatar sebagai penyelenggara mendesain pagelaran rutin empat tahunan tersebut menjadi yang terbesar sepanjang sejarah.

Minimnya waktu persiapan pemain menjelang tampil di Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022 di Qatar menjadi turnamen yang berbeda dari piala dunia sebelumnya. Bulan November hingga Desember dipilih sebagai waktu penyelenggaraan. Padahal selama ini FIFA konsisten menghelat piala dunia pada bulan Juni hingga Juli.

Dampak dari perubahan waktu penyelenggaraan piala dunia adalah persiapan pemain yang sangat singkat. Piala Dunia 2022 di Qatar diselenggarakan di saat kompetisi sepak bola di benua eropa dan amerika sedang berjalan.

Minimnya persiapan pemain di tim nasional disinyalir akan berakibat pada buruknya performa mereka nanti. Para pemain bintang masih disibukkan dengan membela klub mereka di saat Piala Dunia 2022 di Qatar tinggal satu pekan.

Tidak banyak laga try out antar kontestan Piala Dunia 2022

Lazimnya sebelum piala dunia digelar akan banyak pertandingan uji coba atau try out sesama kontestan yang akan berlaga. Tapi menjelang Piala Dunia 2022 kali ini kita tidak bisa menikmati pertandingan uji coba antar negara peserta sebagai persiapan terakhir menuju Qatar.

Uji coba tidak dimaksudkan sekadar mengukur kemampuan sebuah tim. Pertandingan try out yang dimainkan akan menjadi sarana promosi piala dunia yang efektif. Semakin banyak pertandingan uji coba akan semakin menjadikan pentas piala dunia semarak dan dinanti.

Memang tidak disangkal lagi persiapan Piala Dunia 2022 di Qatar menyisakan banyak permasalahan. Isu pelanggaran HAM menjadi salah satu masalahnya. Yang terkini adalah boikot Piala Dunia 2022 Qatar menggema di stadion Jerman dalam pertandingan Bundesliga terakhir sebelum jeda Piala Dunia.***

 

 

 

 

Senin, 14 November 2022

Metode Pendidikan Qurani #3


 

Menempa anak dengan olahraga, latihan fisik dan ketangkasan

Dalam mendidik anak, orang tua mesti memperhatikan kedua aspek penting yakni ruhani dan jasmani. Keduanya harus dibina dengan seimbang. Karena pendidikan anak bukan hanya seputar urusan pekerti dan karakter semata. Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Ajarilah anak-anakmu berenang, memanah dan menunggang kuda”. (H.R Bukhari Muslim)".

Fisik yang kuat juga menjadi perhatian serius dalam mendidik anak. Meninggalkan generasi dengan fisik yang lemah menjadi hal buruk dan indikasi kegagalan suatu generasi.

Di zaman erad digital seperti sekarang ini, banyak hal yang bisa menyebabkan menurunnya kekuatan dan kemapuan fisik anak. Anak cenderung meninggalkan permainan-permainan tradisonal yang di dalamnya ada unsur mengolah fisik.

Selanjutnya generasi post modern lebih akrab denga gadget dan game online. Kegemaran anak dengan segala permainan mode digital menjadikan anak kurang bergerak. Anak-anak cenderung menghabiskan banyak waktu dalam ruangan tertutup. Dalam jangka panjang kita akan melihat dampak buruk permainan semacam ini.

Melatih olah raga tentunya tidak hanya terbatas renang, memanah naupun berkuda. Namun banyak jenis olah raga yang di dalamnya ada aspek kekuatan tubuh seperti berenang, melatih fokus dan keseimbangan seperti memanah dan ketangkasan seperti berkuda.

Olahraga memiliki manfaat bagi tubuh atau fisik. Namun aktivitas fisik atau olahraga tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan fisik, melainkan juga berdampak positif terhadap fungsi otak serta mentalnya.

Olahraga pun bermanfaat untuk fungsi kognitif dan psikologis anak. Dengan porsi yang teratur dan sesuai olahraga dapat meningkatkan daya ingat, konsentrasi serta kemampuan fokus. Selain itu juga untuk meningkatkan percaya diri, membentuk karakter dan melatih kecerdasan serta mencegah perilaku menyimpang anak dengan menyalurkan energinya saat olahraga.

Kesimpulan

Mendidik anak adalah bagian dari kewajiban orang tua yang nanti akan dipetanggungjawabkan di hadapan Allah. Mendidik anak harus sesuai dengan tuntunan Al-quran dan sunah Nabi. Mendidik anak harus dimulai dengan meletakkan dasar keimanan yang kuat. Anak-anak dididik dengan kelembutan agar potensi yang dikaruaniakan Allah dapat berkembang dengan optimal. Yang tidak boleh diabaikan oleh orang tua, anak mesti dibina fisiknya dengan berolahraga dan permainan ketangkasan. Pada akhirnya, anak tidak hanya memiliki budi pekerti yang luhur dan berkarakter, tapi juga memiliki tubuh yang sehat dan keunggulan fisiknya.

 

Refleksi HARDIKNAS: Konsistensi Pesantren dan Dinamika Pendidikan Formal

  Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, terdapat dua model pendidikan yang terus ...