Dalam sebuah diskusi santai, seorang Kiai menyampaikan sebuah gagasan baru tentang tradisi kenduri yang selama ini sudah menjadi budaya dalam masyarakat kita. Menurut Kiai tadi, budaya kenduri atau sering disebut “genduren” sebenarnya baik-baik saja, namun seharusnya mulai disesuaikan dengan kondisi sekarang ini. Menurut beliau budaya kenduri sebaiknya tidak dilaksanakan pada malam hari, karena sedekah berkat dari orang yang mengundang sering tidak bermanfaat, tidak dimakan sehingga menjadi mubadzir.
(Masih) menurut Kiai tadi, ada alternatif waktu yang lebih tepat untuk melaksanakan acara kenduri. Dan menurut beliau sebaiknya kenduri dilaksanakan pada hari Ahad pagi. Alasannya sederhana, berkat yang diperoleh kemungkinan besar akan habis dikonsumsi. Nasib berkat memang sudah berbeda antara zaman dahulu dengan sekarang. Dulu orang sangat menghargai berkat. Mungkin karena kondisi zaman dahulu makanan belum melimpah seperti sekarang. Sehingga berkat yang diterima manfaatnya dirasa sangat besar.
Budaya berkatan sepertinya kini harus dikaji lagi. Apakah masih relevan dengan situasi sekarang. Dan memang sudah ada pemikiran-pemikiran baru bagaimana menyikapi budaya berkatan. Misalnya saja berkat isinya diganti dengan sembako seperti: minyak, beras dan gula. Tentu harapannya berkat yang isinya bahan pokok lebih berguna.
Dulu pernah ada pemikiran yang “revolusioner”, berkat diganti saja dengan sedekah uang. Nilai satu paket berkat dinilai dengan rupiah, kemudian disedekahkan ke fakir miskin atau lembaga keagamaan, pendidikan atau sosial. Dan seandainya ide cemerlang ini bisa berjalan, maka akan ada pendanaan yang mandiri dari masyarakat yang jumlahnya tidak kecil. Tapi sepertinya ide ini akan sulit diterima masyarakat. Karena budaya kenduri dan berkat sudah mendarah daging dalam masyarakat.
Kenduri dan berkat adalah budaya tua yang hakikatnya adalah pengamalan sedekah. Tidak yang salah dengan tradisi kuno ini. Namun perlu juga dipikir secara mendalam apa sedekah yang diberikan bisa tepat guna dan bermanfaat. Kalau pun ada gagasan baru yang “memodifikasi” tradisi ini sehingga lebih maslahat tentu harus diterima. Intinya kita tidak akan melarang orang bersedekah, namun mengarahkan agar amal yang dilakukan membawa faedah yang lebih besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar