Hampir
setiap menjelang perayaan hari raya Natal kita selalu disuguhkan sebuah
perdebatan yang terus berulang. Bagaimana hukum mengucapkan selamat Natal
kepada kaum nasrani yang merayakannya.
Sebagian
ulama telah berpendapat bahwa mengucapkan selamat natal itu dilarang. Dasarnya
sudah sangat jelas dan tidak perlu ada penafsiran. Namun sebagaian yang lain
membolehkan sebagai bentuk toleransi dalam masyarakat yang majemuk.
Berbeda
dalam sebuah permasalahan itu adalah hal yang biasa dan lumrah terjadi. Namun semuanya
harus dibingkai dalam keindahan, tetap saling menghargai dan tidak menyalahkan
kelompok yang berbeda dengan pendapatnya.
Yang
merasa bahwa mengucapkan selamat natal itu boleh dilakukan, ya silakan saja.
Tidak perlu menghujat kelompok yang berpendapat sebaliknya. Karena toleransi tidak
mesti dibuktikan dengan sekadar ucapan selamat.
Aneh
memang. Umat Nasrani yang merayakan hari besarnya, tapi justru sebagian kita
yang ribut saling mengkritik. Jangan-jangan mereka tidak pernah
mempermasalahkan ucapan selamat “basa-basi” itu.
Setiap
umat beragama berhak menjalankan ibadahnya dengan merdeka. Hak tersebut dijamin
oleh undang-undang dasar negara kita. Toleransi maknanya membiarkan dan tidak
mengganggu. Jadi jangan menganggap orang yang diam tidak mengucapkan selamat
natal sebagai kelompok yang intoleran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar