Senin, 11 April 2022

DEMONTRASI DAN DEMOKRASI



Demontrasi atau pernyataan protes yang dikemukakan secara massal (unjuk rasa) adalah bagian dari demokrasi yang keberadaannya dilindungi oleh undang-undang. Menyampaikan pendapat secara individual maupun dengan berkelompok adalah hak yang dijamin oleh negara. Namun yang menjadi keprihatinan kita, seringnya aksi unjuk rasa berakhir dengan ricuh.

Seperti kejadian unjuk rasa di Jakarta yang terjadi pada Senin kemarin. Aksi heroik mahasiswa tercoreng dengan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap seorang pegiat media sosial. Memang jejak digital pegiat medsos tadi banyak kontroversinya, namun penganiayaan yang menimpanya jelas menjadi peristiwa yang patut disesalkan.

Mahasiswa selama ini menjadi elemen dari masyarakat yang kritis. Kiprahnya sering mewakili suara rakyat yang lemah dan tidak mampu mengeluarkan pendapatnya. Mahasiswa serupa menjadi kaum cendekia yang tentunya sudah memiliki wawasan di atas rata-rata masyarakat kita. Dan sebagai kaum independen, kita tentunya bisa menaruh harapan mereka menyuarakan suara rakyat.

Terlepas besarnya peran mahasiswa dalam iklim demokrasi, kita juga mengkhawatirkan ekses unjuk rasa yang sering mereka lakukan. Sering terjadi demontrasi yang melibatkan massa berubah menjadi tindakan yang mengancam ketertiban dan keamanan. Tak dapat dihindari, kumpulan orang banyak akan mudah tersulut emosinya bila diprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Semua pasti ada pilihan terbaiknya. Mahasiswa tetap dapat menyuarakan suara kegelisahannya tanpa harus melanggar hukum. Tentunya ada cara untuk menyampaikan pendapat dengan tertib dan damai. Sementara aparat keamanan juga tidak perlu juga represif dengan demontrasi mahasiswa. Karena unjuk rasa adalah sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi.

 

 

Minggu, 10 April 2022

SAATNYA KREATIF



Masih menunggu harga minyak goreng turun di kisaran yang normal dan terjangkau?. Sepertinya akan sia-sia saja. Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sempat ditetapkan pemerintah ternyata harus dicabut atas permintaan pengusaha. Maknanya yang mengatur harga sekarang bukan lagi pemerintah. Pemerintah sampai saat ini nyatanya tidak mampu mengintervensi harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

Terus bila situasinya seperti ini, apa yang harus dilakukan masyarakat. Mengumpat, marah, demo atau diam saja. Dalam situasi sulit seharusnya kita mampu mencari solusi alternatif. Masyarakat tidak harus bergantung pada minyak goreng buatan pabrik. Zaman dahulu masyarakat kita biasa menggunakan minyak kelapa, mengapa sekarang tidak mencoba lagi. Atau, bisa juga mengolah makanan dengan teknik yang lain (tidak dogoreng). Bukankah semakin sedikit menggunakan minyak, makanan akan menjadi lebih menyehatkan.

Bila ada gerakan massa beralih ke minyak kelapa, pasti produsen minyak goreng terpaksa akan menurunkan harganya. Permintaan yang turun drastis akan merubah harga, itu hukum ekonomi yang pasti. Jadi, biarkan saja mereka (produsen) menaikkan harga karena kita juga tidak akan ambil pusing.

Sebagai rakyat kecil kita sudah terbiasa mendapat perlakuan yang kurang adil. Mengapa harga telur sangat murah sedangkan pakannya mahal, mengapa saat petani panen harga juga turun padahal ketika musim tanam mereka kesulitan dengan pupuk, dan berbagai permasalahan ekonomi lainnya.

Tapi kita sudah “lulus” dengan ujian-ujian sulit itu selama ini. Nyatanya kita tetap mampu bertahan dalam kondisi yang sulit. Masyarakat kita adalah orang-orang yang kreatif ketika menghadapi kesulitan. Tidak akan banyak mengeluh karena selama ini juga percuma saja, karena semua seolah sudah didesain, sistem ekonomi yang merugikan orang kecil dan menguntungkan mereka yang memiliki kapital besar.

 

 

Sabtu, 09 April 2022

MENULIS (HARUS) CEPAT



Aktivitas menulis semakin hari saya rasakan semakin menantang. Saya sebut menantang karena menulis itu menyenangkan dan tidak pernah saya anggap menjadi beban yang berat. Menulis sudah saya jadwal menjadi kegiatan sehari-hari yang mesti dikerjakan. Bila ternyata saya luput mengerjakannya, saya berusaha untum menggantinya di lain waktu.

Setelah dua tahun menjalani rutinitas menulis, saya melihat perbedaan yang signifikan. Bahwa menulis kini bisa saya kerjakan dengan tempo yang lebih cepat. Satu artikel pendek yang isinya cuma lima paragraf dulu saya selesaikan sekitar tiga puluh menit hingga satu jam. Kini saya sering menyelesaikan satu artikel kurang dari tiga puluh menit.

Dari satu sisi, waktu saya memang bisa merasakan bedanya. Namun dari sisi muatan (isi) tulisan tentu saya tidak bisa menilainya dengan obyektif. Tentu hanya pembaca (orang lain) yang bisa menilai.

Menulis idealnya memang harusnya bisa dilakukan dengan cepat. Karena menulis yang terlalu lama akan menghabiskan waktu kita dan menjadikan pekerjaan penting yang lain terganggu. Adapun mutu tulisan tentu saja masih bisa diperbaiki dengan proses menyuntingnya. Semua karya tulis membutuhkan editing, dan proses editing memang harus dilakukan setelah mengendapkan tulisan dalam waktu tertentu.

Menekuni dunia menulis layaknya menyelami samudera yang luas. Semakin ke dalam semakin mengasyikkan dan semakin banyak pengalaman yang menarik. Bagi mereka yang sudah lama mendalami menulis, pasti sependapat dengan apa yang saya ungkapkan. Tapi bagi yang tidak pernah menulis, mungkin pendapat saya di atas seperti sebuah realita yang absurd.

 

Refleksi HARDIKNAS: Konsistensi Pesantren dan Dinamika Pendidikan Formal

  Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, terdapat dua model pendidikan yang terus ...