Selasa, 22 November 2022

Tahajjud dan Piala Dunia 2022



Piala Dunia 2022 di Qatar sudah resmi dibuka Ahad tanggal 20 November kemarin. Sebanyak 32 timnas terbaik di dunia bersaing untuk menjadi yang teratas. Piala dunia edisi kali ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di negara timur tengah, Qatar.

Menurut sebuah sumber, Piala Dunia 2022 di Qatar menelan biaya $229 miliar. Nilai ini sangatlah jauh jika dibandingkan dengan Piala Dunia 2018 di Rusia yang diperkirakan telah menghabiskan $20 miliar. Tidak heran bila gelaran piala dunia kali ini diklaim menjadi yang termahal dan termewah dalam sepanjang sejarah penyelenggaraannya.

Bagi para penggemar sepak bola tentu tidak akan mau melewatkan momen berharga ini. Karena Piala Dunia hanya ada setiap empat tahun sekali. Jadi tidak heran bila banyak yang rela begadang demi untuk menontong siaran langsungnya.

Meski sama-sama negara asia, selisih waktu di tempat kita (WIB) dengan Qatar adalah empat jam. Sementara jadwal pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar ada yang dilaksanakan pada pukul sepuluh malam waktu Qatar. Artinya siaran langsungnya kita saksikan pada pukul dua dini hari.

Kesempatan bagi para penggemar bola. Agar acara begadang tidak semata dapat gratisan siaran langsung sepak bola, alangkah baiknya sekalian saja bangun diniatkan untuk salat malam. Tentu yang utama adalah salat Tahajjud, bonusnya dapat menyaksikan Piala Dunia 2022.

Sekali Mendayung Dua Tiga Pulau Terlampaui”. Hobi menonton bola tetap bisa tersalurkan, sementara yang terpenting kita tetap bisa beribadah dengan baik. Selamat menyaksikan pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar. Dukung tim favoritmu, semoga juara….

 

 

 

 

 

Senin, 21 November 2022

Rasulullah: Peletak Dasar Konstitusi Hak Asasi Manusia yang Humanis dan Pemimpin Umat yang Adil Tiada Cela #3

 


Rasulullah, pemimpin umat yang adil tiada cela

Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam hadir sebagai khalifah di muka bumi mengemban tugas mulia, membawa khabar gembira sekaligus menyampaikan peringatan. Menyeru umat manusia untuk mengimani Allah dan menyelamatkan dari kesesatan.

Sebagai seorang suami, Rasulullah senantiasa bersikap adil kepada para istri beliau. Dari sisi perannya sebagai orang tua, Rasulullah adalah sosok panutan yang menjadi teladan. Dan dalam konteks Rasulullah sebagai pemimpin umat, beliau adalah uswatun hasanah yang tiada cela.

Dalam menunaikan risalah kenabian Rasulullah berdakwah di tengah umat manusia dengan lemah lembut dan kasih sayang. Islam tidak disampaikan dengan cara-cara yang keras. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 128;

"Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin."

Ayat tersebut di atas menunjukkan sifat Nabi sebagai pemimpin selalu bersikap adil, memiliki solidaritas tinggi, dan juga memiliki kepedulian kepada umat yang dipimpinnya. Dan Rasulullah adalah tipe seorang pemimpin yang ideal yang pernah ada dalam sejarah manusia. Dan ada satu kisah yang patut kita sampaikan sebagai bukti keadilan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sebagai seorang pemimpin.

Tidak berselang lama dari peristiwa Penaklukan Kota Makkah, Rasululllah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya diserang oleh kabilah-kabilah di sekitar kota Makkah yang tidak mau tunduk terhada Islam. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah sebagai ‘Perang Hunain’.

Dalam perang ini kaum muslimin memperoleh harta rampasan yang banyak. Dalam riwayat disebutkan berupa enam ribu tawanan, dua puluh empat ribu onta, empat puluh ribu domba lebih dan empat ribu uqiyah emas. Bila satu uqiyah emas sebanding dengan 31,75 gram, dengan harga emas sekarang sekitar Rp.900.000, maka satu uqiyah emas senilai Rp.28.575.000. Bila kita hitung keseluruhannya harta rampasan (Ghanimah) yang diperoleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan umat Islam pada waktu itu jumlahnya ratusan milyar, sungguh jumlah yang sangat besar. Harta rampasan perang tadi disimpan di Ji’ranah dan selanjutnya dibagi.

Rasulullah membagi harta rampasan perang pertama kali kepada orang-orang yang baru masuk Islam setelah peristiwa Fathu Makkah, orang-orang yang iman di hatinya masih lemah mendapat bagian yang relatif besar. Abu Sufyan diberi empat puluh uqiyah emas dan seratus unta, itupun dia masih meminta untuk bagian anaknya Muawiyah dan Yazid dengan jumlah yang sama. Para pemuka kaum Quraisy yang sebelum penaklukan kota Makkah begitu keras memusuhi Nabi justru mendapat bagian yang banyak.

Ringkas kisah, apa yang dilakukan oleh Nabi pada awalnya dipahami oleh orang-orang Anshar tidak adil. Mengapa orang yang baru masuk Islam mendapat bagian yang besar, padahal mereka belum banyak berjuang dalam Islam, sementara para sahabat Anshar yang telah membela Nabi dan sudah banyak ikut dalam peperangan memperjuangkan agama Islam justru mendapat bagian yang kecil.

Lalu kemudian Sa’d bin Ubadah menemui Rasulullah menyampaikan aspirasi sahabat-sahabat Anshar masalah ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Nabi. Nabi bersabda, “Kumpulkan kaummu di kandang ini”

Dalam majlis pertemuan tersebut kemudian Rasulullah menjelaskan mengapa memberi bagian yang banyak kepada orang-orang yang baru masuk Islam, sementara sahabat-sahabat Anshor yang telah lama berjuang bersama Rasulullah justru mendapat bagian yang kecil.

Beliau bersabda, “Demi Allah, kalau kalian mau, sementara kalian bisa membenarkan dan dibenarkan, maka kalian bisa berkata, ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, namun justru kami membenarkan engkau, dalam keadaan lemah dan kamilah yang justru menolong engkau, dalam keadaan terusir dan justru kamilah yang memberikan tempat dan menampung engkau’. Apakah di dalam hati kalian masih membersit hasrat keduniaan, yang dengan keduniaan itu aku hendak mengambil hati segolongan orang agar masuk Islam, sedangkan terhadap ke-Islaman kalian aku sudah percaya? Wahai semua orang Anshar apakah kalian tidak berkenan di hati jika orang-orang lain pergi membawa domba dan onta, sedangkan kalian kembali bersama Rasul Allah ke tempat tinggal kalian? Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di tangan-Nya, kalau bukan karena hijrah, tentu aku termasuk orang-orang Anshar. Jika orang-orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan orang-orang Anshar menempuh suatu celah gunung yang lain, tentu aku akan memilih celah yang ditempuh orang-orang Anshar. Ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak orang-orang Anshar dan cucu-cucu orang Anshar”.

Mereka pun menangis sesenggukan hingga jenggot mereka menjadi basah oleh air mata. Mereka berkata, “Kami ridha terhadap Rasulullah dalam masalah pembagian dan bagian”. Setelah itu beliau kembali ke tempat semula dan mereka bubar.

Ternyata pembagian yang dilakukan Nabi sudah didasarkan pertimbangan yang sangat matang dan bijaksana. Sebab di dunia ini banyak orang yang bisa dihela kepada kebenaran lewat perutnya dan bukan dari akalnya, sebagaimana binatang yang bisa digiring karena ada seikat dedaunan yang disodorkan ke dekat mulutnya, hingga dia masuk ke kandangnya dengan aman. Begitu pula manusia yang membutuhkan variasi bujukan untuk menyusupkan iman.

Terlihat sekilas, apa yang diputuskan Rasulullah itu tidak adil. Padahal di balik itu ada tarbiyah untuk para sahabat dekat beliau. Beliau mengajarkan zuhud dan lebih mementingkan urusan ukhrawi dibandingkan sekadar urusan duniawi semata.

 

Kesimpulan

          Islam merupakan ajaran agama yang sempurna. Syariat Islam mengembalikan derajat manusia pada kemuliaannya. Kemuliaan yang hakiki dalam pandangan Allah adalah hamba yang bertaqwa. Rasulullah sebagai pengemban risalah nubuwwah dan pemimpin umat telah menjalankan amanat dengan paripurna.

          Kehadiran Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah rahmat semesta alam. Dan sejarah mencatat dengan tinta emasnya ketika beliau memimpin di Madinah. Rasulullah menyusun konstitusi (Piagam Madinah) yang di dalamnya melindungi hak asasi manusia. Memberi kebebasan menganut agama, menjalankan aktivitas kerja dan bermasyarakat secara damai.

Rasulullah menjadi pemimpin yang mulia bukan karena memiliki keindahan istana atau tumpukan harta. Tapi beliau mulia karena ketinggian akhlaqnya. Dan sebagai pemimpin Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam selalu bersikap adil terhadap siapapun. Bukan hanya pada umat Islam, namun keadilan Nabi meliputi seluruh manusia.

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Surat an-Nisa ayat-58)

 

*****

 

 

Minggu, 20 November 2022

Rasulullah: Peletak Dasar Konstitusi Hak Asasi Manusia yang Humanis dan Pemimpin Umat yang Adil Tiada Cela 2#

 


Rasulullah peletak dasar konstitusi yang humanis

Ketika Rasulullah hijrah dan tiba di Madinah, di sana sudah terdapat penduduk yang heterogen atau bermacam-macam. Penduduk Madinah terdiri dari kaum Muslim Ansor, orang-orang Yahudi dan kaum yang menganut paganisme (musyrikin). Tetangga yang paling dekat dengan orang-orang Muslim di Madinah adalah orang-orang Yahudi. Sekalipun memendam kebencian dan permusuhan namun mereka tidak berani menampakkannya.

Setelah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam berhasil memancangkan sendi-sendi masyarakat Islam yang baru, dengan menciptakan kesatuan aqidah, politik dan sistem kehidupan di antara orang-orang Muslim, maka beliau merasa perlu mengatur hubungan dengan golongan selain Muslim.

Beliau berkeinginan untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera. Cita-cita tersebut yang kemudian mendorong Nabi Muhammad untuk menyusun sebuah dokumen yang disebut sebagai Mitsaq al-Madinah, dari sinilah kemudian dikenal nama Piagam Madinah. Piagam tersebut juga menjadi dasar hukum bagi kehidupan bermasyarakat di Madinah, untuk itu Piagam Madinah juga terkadang disebut sebagai Konstitusi Madinah.

Rasulullah tidak pernah memaksa orang-orang Yahudi dan kaum Musrik Madinah untuk menerima atau masuk Islam. Bahkan Nabi tidak keberatan hidup berdampingan dengan mereka serta bermuamalah seperti jual beli dengan orang Yahudi dan orang musrik.

Ajaran Islam tidak didakwahkan dengan kekerasan dan pemaksaan. Dan Allah melarang Rasul-Nya menyebarkan Islam dengan cara seperti itu. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-Baqarah ayat 256;

Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Piagam Madinah disusun bukan hanya dari pemikiran Nabi Muhammad saja, tetapi meliputi gagasan-gagasan dari semua tokoh yang ada dalam masyarakat Madinah. Dan di antara butir-butir perjanjian Piagam Madinah adalah; mereka harus bahu-membahu dalam menghadapi musuh, saling nasihat-menasihati dan tidak boleh berbuat jahat serta perjanjian antara mereka tidak boleh dilanggar.

Rasulullah tampil sebagai pemimpin kota Madinah, dan tidak terbatas hanya untuk kaum muslim namun meliputi segenap masyarakat Madinah seluruhnya. Ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin melindungi hak-hak penduduk non muslim di Madinah. Dan mereka juga diberi kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Islam kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam semesta. Piagam Madinah menjadi landasan hukum masyarakat kota Madinah dan menyatukan keberagaman yang ada. Para sejarawan menyebut Piagam Madinah yang dibuat Nabi pada tahun pertama hijriyah atau tahun 622 Masehi itu sebagai konstitusi demokratis modern pertama di dunia.

Sejarah mencatat dengan sangat jelas, dakwah Islam dikembangkan Rasulullah beserta sahabat-sahabat beliau dengan jalan damai dan bukan dengan kekerasan. Dan peperangan yang terjadi semata-mata karena membela diri dari ancaman musuh yang hendak menghancurkan Islam.

Diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka dizalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu, (Al-Haj 39).

 

Sabtu, 19 November 2022

Rasulullah: Peletak Dasar Konstitusi Hak Asasi Manusia yang Humanis dan Pemimpin Umat yang Adil Tiada Cela 1#



 Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam. (Al Anbiya ayat 107) 

Kita menyadari bahwa sebagian kalangan yang tidak menyukai ajaran Islam selalu menuduh bahwa Islam adalah agama yang ekstrem. Dan hingga kini pun Islamofobia, suatu ketakutan, kebencian atau prasangka buruk terhadap Islam masih tetap ada. Islam dicitrakan sebagai agama yang mengajarkan kekerasan, intoleran bahkan sebagai penebar teror. 

Propaganda anti Islam memang akan selalu ada dari zaman dahulu hingga sekarang, padahal apa yang mereka tuduhkan sama sekali tidak mendasar. Ajaran agama Islam justru melindungi hak-hak dasar manusia, sangat menjunjung keadilan, dan membawa rahmat bagi semesta alam.  

Islam melindungi hak dasar umat manusia

Dalam surat Al-Isra ayat 70 Allah berfirman: “Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan.” (QS. al-Isra’: 70)

Allah menciptakan manusia dengan fitrah kemuliaan. Sebagai makhluk yang dimuliakan manusia dibekali dengan akal dan kemampuan berpikir. Manusia menjadi satu-satunya ciptaan Allah yang rasional. Rasulullah sebagai pembawa risalah diperintah oleh Allah menyampaikan syariat yang menata kehidupan manusia agar tetap menjadi makhluk yang mulia.

Manusia memiliki hak al-karamah dan hak al-fadlilah. Misi diutusnya Rasulullah adalah rahmatan lil alamin, di mana kemaslahatan merupakan tawaran untuk seluruh manusia dan alam semesta. Penafsiran misi rahmatan lil alamin disebut sebagai ushul al-khams (lima prinsip dasar) yang melingkupi hifdhud din, hifdhun nafs wal ’irdl, hifdhul aql, hifdhun nasl dan hifdhul mal.

Hifdhud din memberikan jaminan hak kepada umat Islam untuk memelihara agama dan keyakinannya (al-din). Sementara itu Islam juga menjamin sepenuhnya atas identitas (kelompok) agama yang bersifat lintas etnis, oleh karena itu Islam menjamin kebebasan beragama, dan larangan adanya pemaksaan agama yang satu dengan agama lainnya.

Hifdhun nafs wal irdh memberikan jaminan hak atas setiap jiwa (nyawa) manusia, untuk tumbuh dan berkembang secara layak. Dalam hal ini Islam menuntut adanya keadilan, pemenuhan kebutuhan dasar; pekerjaan, hak kemerdekaan, dan keselamatan, bebas dari penganiayaan dan kesewenang-wenangan.

Hifdhul ‘aql adalah adanya suatu jaminan atas kebebasan berekspresi, kebebasan mimbar, kebebasan mengeluarkan pendapat, melakukan penelitian dan berbagai aktivitas ilmiah. Dalam hal ini Islam melarang terjadinya perusakan akal dalam bentuk penyiksaan, penggunaan obat terlarang maupun minuman keras.

Hifdhun nasl merupakan jaminan atas kehidupan privasi setiap individu, perlindungan atas pekerjaan, jaminan masa depan keturunan dan generasi penerus yang lebih baik dan berkualitas. Perzinahan adalah perilaku menyimpang menurut syara’ sagat diharamkan.

Hifdhul mal dimaksudkan sebagai jaminan atas pemilikan harta benda, properti dan lain-lain. Dan larangan adanya tindakan mengambil hak dari harta orang lain dengan cara-cara yang tidak sah seperti: mencuri, korupsi, monopoli, dan yang serupa itu.

Lima prinsip dasar di atas sangatlah relevan dan bahkan seiring sejalan dengan prinsip-prinsip hak-hak asasi manusia (HAM). Jauh sebelum ada pengakuan umum terhadap perlindungan HAM dalam hukum internasional yang tertulis pasca Perang Dunia II, Islam telah hadir membawa konsep ajaran yang melindungi hak dasar manusia.

Ajaran Islam yang dibawa Rasulullah mengembalikan kembali derajat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan. Pada masa jahiliah kehormatan seseorang dinilai dari faktor keturunan, kekayaan dan ketinggian kedudukannya. Ketika Islam datang dihapuslah konsep jahiliyah tersebut.

Islam tidak memandang nilai kemuliaan seseorang dari bentuk tubuh, banyaknya harta maupun pangkat seseorang. Yang mulia di sisi Allah adalah hamba yang bertaqwa. Tak peduli apakah dia seorang hamba sahaya atau orang yang miskin tidak berharta. Dan dalam hal ini Rasulullah memberi teladan kepada umatnya dengan nyata.

Ada sahabat-sahabat pilihan Nabi yang tadinya hamba sahaya (budak), diantaranya adalah Bilal Bin Rabbah dan Zaid bin Haritsah. Rasulullah tidak pernah membedakan derajat mereka dengan kemuliaan sahabat lain yang bernasab mulia.

 

 

Refleksi HARDIKNAS: Konsistensi Pesantren dan Dinamika Pendidikan Formal

  Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Di Indonesia, terdapat dua model pendidikan yang terus ...