Rasulullah,
pemimpin umat yang adil tiada cela
Nabi Muhammad Shallallahu
Alaihi wa Sallam hadir sebagai khalifah di muka bumi mengemban tugas mulia,
membawa khabar gembira sekaligus menyampaikan peringatan. Menyeru umat manusia
untuk mengimani Allah dan menyelamatkan dari kesesatan.
Sebagai seorang suami,
Rasulullah senantiasa bersikap adil kepada para istri beliau. Dari sisi
perannya sebagai orang tua, Rasulullah adalah sosok panutan yang menjadi
teladan. Dan dalam konteks Rasulullah sebagai pemimpin umat, beliau adalah
uswatun hasanah yang tiada cela.
Dalam menunaikan risalah
kenabian Rasulullah berdakwah di tengah umat manusia dengan lemah lembut dan
kasih sayang. Islam tidak disampaikan dengan cara-cara yang keras. Hal ini
selaras dengan firman Allah dalam surat at-Taubah ayat 128;
"Sungguh
telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya
penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat
belas kasih lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin."
Ayat tersebut di atas menunjukkan
sifat Nabi sebagai pemimpin selalu bersikap adil, memiliki solidaritas tinggi,
dan juga memiliki kepedulian kepada umat yang dipimpinnya. Dan Rasulullah
adalah tipe seorang pemimpin yang ideal yang pernah ada dalam sejarah manusia.
Dan ada satu kisah yang patut kita sampaikan sebagai bukti keadilan Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam sebagai seorang pemimpin.
Tidak berselang lama dari
peristiwa Penaklukan Kota Makkah, Rasululllah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan
para sahabatnya diserang oleh kabilah-kabilah di sekitar kota Makkah yang tidak
mau tunduk terhada Islam. Peristiwa ini dikenal dalam sejarah sebagai ‘Perang
Hunain’.
Dalam perang ini kaum
muslimin memperoleh harta rampasan yang banyak. Dalam riwayat disebutkan berupa
enam ribu tawanan, dua puluh empat ribu onta, empat puluh ribu domba lebih dan
empat ribu uqiyah emas. Bila satu uqiyah emas sebanding dengan 31,75 gram,
dengan harga emas sekarang sekitar Rp.900.000, maka satu uqiyah emas senilai
Rp.28.575.000. Bila kita hitung keseluruhannya harta rampasan (Ghanimah) yang
diperoleh Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan umat Islam pada waktu
itu jumlahnya ratusan milyar, sungguh jumlah yang sangat besar. Harta rampasan
perang tadi disimpan di Ji’ranah dan selanjutnya dibagi.
Rasulullah membagi harta
rampasan perang pertama kali kepada orang-orang yang baru masuk Islam setelah
peristiwa Fathu Makkah, orang-orang yang iman di hatinya masih lemah mendapat
bagian yang relatif besar. Abu Sufyan diberi empat puluh uqiyah emas dan
seratus unta, itupun dia masih meminta untuk bagian anaknya Muawiyah dan Yazid
dengan jumlah yang sama. Para pemuka kaum Quraisy yang sebelum penaklukan kota
Makkah begitu keras memusuhi Nabi justru mendapat bagian yang banyak.
Ringkas kisah, apa yang
dilakukan oleh Nabi pada awalnya dipahami oleh orang-orang Anshar tidak adil.
Mengapa orang yang baru masuk Islam mendapat bagian yang besar, padahal mereka
belum banyak berjuang dalam Islam, sementara para sahabat Anshar yang telah
membela Nabi dan sudah banyak ikut dalam peperangan memperjuangkan agama Islam
justru mendapat bagian yang kecil.
Lalu kemudian Sa’d bin
Ubadah menemui Rasulullah menyampaikan aspirasi sahabat-sahabat Anshar masalah
ketidakpuasan mereka terhadap keputusan Nabi. Nabi bersabda, “Kumpulkan
kaummu di kandang ini”
Dalam majlis pertemuan
tersebut kemudian Rasulullah menjelaskan mengapa memberi bagian yang banyak
kepada orang-orang yang baru masuk Islam, sementara sahabat-sahabat Anshor yang
telah lama berjuang bersama Rasulullah justru mendapat bagian yang kecil.
Beliau bersabda, “Demi
Allah, kalau kalian mau, sementara kalian bisa membenarkan dan dibenarkan, maka
kalian bisa berkata, ‘Engkau datang kepada kami dalam keadaan didustakan, namun
justru kami membenarkan engkau, dalam keadaan lemah dan kamilah yang justru
menolong engkau, dalam keadaan terusir dan justru kamilah yang memberikan
tempat dan menampung engkau’. Apakah di dalam hati kalian masih membersit
hasrat keduniaan, yang dengan keduniaan itu aku hendak mengambil hati
segolongan orang agar masuk Islam, sedangkan terhadap ke-Islaman kalian aku
sudah percaya? Wahai semua orang Anshar apakah kalian tidak berkenan di hati
jika orang-orang lain pergi membawa domba dan onta, sedangkan kalian kembali bersama
Rasul Allah ke tempat tinggal kalian? Demi Allah yang jiwa Muhammad ada di
tangan-Nya, kalau bukan karena hijrah, tentu aku termasuk orang-orang Anshar.
Jika orang-orang menempuh suatu jalan di celah gunung, dan orang-orang Anshar
menempuh suatu celah gunung yang lain, tentu aku akan memilih celah yang
ditempuh orang-orang Anshar. Ya Allah, rahmatilah orang-orang Anshar, anak
orang-orang Anshar dan cucu-cucu orang Anshar”.
Mereka pun menangis
sesenggukan hingga jenggot mereka menjadi basah oleh air mata. Mereka berkata, “Kami
ridha terhadap Rasulullah dalam masalah pembagian dan bagian”. Setelah itu
beliau kembali ke tempat semula dan mereka bubar.
Ternyata pembagian yang
dilakukan Nabi sudah didasarkan pertimbangan yang sangat matang dan bijaksana. Sebab
di dunia ini banyak orang yang bisa dihela kepada kebenaran lewat perutnya dan
bukan dari akalnya, sebagaimana binatang yang bisa digiring karena ada seikat
dedaunan yang disodorkan ke dekat mulutnya, hingga dia masuk ke kandangnya
dengan aman. Begitu pula manusia yang membutuhkan variasi bujukan untuk
menyusupkan iman.
Terlihat sekilas, apa yang
diputuskan Rasulullah itu tidak adil. Padahal di balik itu ada tarbiyah untuk
para sahabat dekat beliau. Beliau mengajarkan zuhud dan lebih mementingkan urusan
ukhrawi dibandingkan sekadar urusan duniawi semata.
Kesimpulan
Islam
merupakan ajaran agama yang sempurna. Syariat Islam mengembalikan derajat
manusia pada kemuliaannya. Kemuliaan yang hakiki dalam pandangan Allah adalah
hamba yang bertaqwa. Rasulullah sebagai pengemban risalah nubuwwah dan pemimpin
umat telah menjalankan amanat dengan paripurna.
Kehadiran
Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam adalah rahmat semesta alam. Dan sejarah
mencatat dengan tinta emasnya ketika beliau memimpin di Madinah. Rasulullah
menyusun konstitusi (Piagam Madinah) yang di dalamnya melindungi hak asasi
manusia. Memberi kebebasan menganut agama, menjalankan aktivitas kerja dan
bermasyarakat secara damai.
Rasulullah menjadi pemimpin
yang mulia bukan karena memiliki keindahan istana atau tumpukan harta. Tapi
beliau mulia karena ketinggian akhlaqnya. Dan sebagai pemimpin Rasulullah Shallallahu
Alaihi wa Sallam selalu bersikap adil terhadap siapapun. Bukan hanya pada umat
Islam, namun keadilan Nabi meliputi seluruh manusia.
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha
Melihat. (Surat an-Nisa ayat-58)
*****