Idula Adha 1442 Hijriyah tahun ini, akan dikenang dalam sejarah. Ini mungkin pertama kalinya kita menyaksikan banyak masjid tidak bisa melaksanakan Shalat Idul Adha. Bahkan shalat di tanah lapang pun juga ditiadakan. Semua karena dalam masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Masjid kami, Masjid Besar Al-Husna Sumbergempol termasuk dari sekian banyak masjid yang meniadakan Shalat Idul Adha.
Sebelumnya pelaksanaan Shalat Idul Adha direncanakan akan tetap dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak Polsek, Kecamatan, PUSKESMAS dan Pemerintah Desa Sumberdadi. Dan semua pihak telah sepakat untuk pelaksanaan Shalat Ied di Masjid Besar Al-Husna. Namun rupanya ada perkembangan situasi yang memaksa kami membatalkan semuanya.
Kita bisa memahami maksud pemerintah “melarang” shalat berjamaah di masjid. Semua didasari maksud untuk mencegah merebaknya penularan virus Corona varian baru Delta, yang katanya lebih mudah menular ke orang lain. Menghindari bahaya tentu lebih diutamakan daripada mengambil atau mencari manfaat.
Bagi pemerintah sebenarnya ini bukan keputusan yang mudah. Pasti akan banyak gejolak dalam masyarakat. Sudah pasti ada kelompok dalam masyarakat yang membaca PPKM memiliki agenda tertentu. Menduga-duga ini bukan semata urusan penularan virus atau masalah pandemi. Tentu bila ada yang beranggapan demikian wajar saja.
Pelaksanaan PPKM selama dua minggu ini dirasa berat bagi kalangan masyarakat tertentu. Pedagang kecil, warung, sopir angkutan misalnya. Mereka menjadi pihak yang terdampak langsung dari kebijakan PPKM. Dan ini rawan menimbulkan konflik dalam masyarakat. Tugas aparat berwenang adalah memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat. Bukan tindakan represif yang justru menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Seperti yang kita lihat viral di dunia media sosial, tindakan kekerasan petugas akan berujung pada kerusuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar