Siapa sih sebenarnya pemilik internet?. Sebuah pertanyaan sederhana tapi tentu sulit dijawab. Karena sebenarnya tidak ada satu negara pun yang bisa mengklaim memiliki internet. Atau individu, entah itu kelompok atau perorangan yang bisa menguasai penuh jaringan internet di dunia.
Satu yang pasti, pengendali internet adalah perusahaan besar. Perusahaan-perusahaan ini merupakan pusat Internet Service Provider (ISP). Artinya, siapapun yang ingin terhubung ke internet pada akhirnya harus bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Beberapa perusahaan-perusahaan pusat ISP antara lain: Verizon, AT&T, IBM.
Dari sekian perusahaan, tidak ada satupun pemilik kuasa “pengendali” internet yang dimiliki oleh bangsa kita. Artinya, bisa diibaratkan kita hanya orang yang menyewa atau mengontrak kepada pihak lain. Bisa saja suatu saat secara tiba-tiba mereka memutuskan kerja sama dengan kita. Tentu ini hanya dugaan orang awam seperti saya.
Ratusan juta pengguna internet di Indonesia hanya konsumen semata. Google, Facebook, Twitter, WhatsApp maupun Youtube adalah milik asing. Bukan hanya bidang ekonomi, di bidang internet dan media sosial ternyata kita tidak memiliki kedaulatan.
Coba kita bandingkan dengan China. Mereka punya Baidu mesin pencari seperti Google. China juga punya WeChat sebagai pengganti Facebook, Sina Weibo Twitternya China, Tencent QQ yang mirip WhatsApp dan Tencent Video semacam Youtube.
Tunggu saja masanya, mereka yang memiliki kendali penuh jaringan internet dunia akan menggunakan kekuatannya untuk memaksa menuruti apa yang mereka mau. Atau mereka akan shut down internet, dan bayangkan apa yang akan terjadi bila itu benar-benar dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar