Memilih
pemimpin dalam sistem demokrasi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari
kehidupan bermasyarakat saat ini. Proses pemilihan tersebut dapat kita jumpai
dalam pelbagai tingkatan, mulai dari lingkup terkecil seperti Ketua RT dan
Kepala Desa, hingga tingkat daerah dan nasional seperti Bupati, Gubernur, serta
Presiden. Kehadiran mekanisme pemilihan ini pada dasarnya bertujuan untuk
memberikan ruang bagi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan secara adil
dan terbuka.
Namun,
dalam perjalanannya, proses pemilihan pemimpin sangat jarang dapat diselesaikan
melalui jalan musyawarah mufakat. Hal ini terjadi karena jumlah kandidat yang
bersaing biasanya cukup banyak. Fenomena banyaknya calon yang maju ini sering
kali didorong oleh keberadaan fasilitas serta keuntungan menarik yang melekat
pada jabatan tersebut. Sebaliknya, ketika sebuah posisi kepemimpinan tidak
menawarkan keuntungan material atau fasilitas yang menggiurkan, minat orang
untuk mencalonkan diri mendadak surut.
Tren
perburuan jabatan ini tidak hanya terjadi di ranah pemerintahan, tetapi juga
telah merambah ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Jabatan
strategis dalam ormas besar kini dipandang sebagai posisi yang sangat bernilai
dan diperebutkan oleh banyak pihak. Keuntungan immaterial maupun material,
seperti pengaruh sosial, jaringan politik, dan akses modal, menjadi daya tarik
utama yang membuat kepemimpinan ormas kerap dijadikan batu loncatan.
Kondisi
yang berfokus pada perebutan keuntungan ini melahirkan dampak buruk bagi
kualitas kepemimpinan. Ketika dorongan utama menjadi pemimpin adalah fasilitas
dan posisi kekuasaan, ruang bagi orang-orang berkemampuan serta berintegritas
justru makin menyempit. Akibatnya, kontestasi kepemimpinan bergeser dari ajang
adu gagasan menjadi arena persaingan yang mengandalkan kekuatan sumber daya
semata.
Jika
kondisi seperti ini terus dibiarkan tanpa perbaikan, harapan untuk mendapatkan
sosok pemimpin yang ideal akan makin sulit diwujudkan. Jabatan kepemimpinan
pada akhirnya hanya akan dikuasai oleh mereka yang memiliki kapital besar,
tanpa memedulikan tingkat kelayakan dan kapasitasnya. Oleh karena itu,
dibutuhkan kesadaran bersama untuk mengembalikan hakikat kepemimpinan sebagai
bentuk pengabdian, bukan sekadar sarana meraih keuntungan pribadi maupun
kelompok.
