Hari ini kita sudah melewati separuh bulan Januari Tahun Masehi 2021. Kalender Masehi sampai hari ini lebih dikenal masyarakat kita dibandingkan dengan kalender Hijriyah. Bahkan awal tahun baru masehi sering disambut dan dirayakan. Ironis memang, karena sebagai umat Islam seharusnya kita lebih mengenal kalender kita sendiri, kalender Hijriyah.
Sebagaimana kita ketahui Tahun Hijriyah ditetapkan pertama kali oleh Amirul Mukminin Khalifah Umar bin Khatab ra Khalifah kedua dalam sejarah Islam. Khalifah Umar menetapkan Tahun Hijriyah untuk menggantikan penanggalan yang digunakan bangsa Arab sebelumnya, seperti yang berasal dari tahun Gajah, Kalender Persia, Kalender Romawi dan kalender-kalendar lain yang berasal dari tahun peristiwa-peristiwa besar Jahiliyah. Kholifah Umar memilih peristiwa Hijrahnya Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah sebagai permulaan kalender karena menilai peristiwa hijrah adalah peristiwa besar dalam sejarah Islam. Peristiwa di mana dakwah Islam mampu berkembang pesat dan menyebar ke seluruh penjuru dunia.
Dalam kerangka sejarah hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. Setelah 13 tahun Nabi berdakwah di Makkah mendapat banyak rintangan, teror bahkan rencana pembunuhan, akhirnya Allah memerintahkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam untuk hijrah ke Madinah, sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan
Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Pada ayat di atas hakikatnya, hijrah harus dilakukan atas dasar niat karena Allah dan tujuan mengharap rahmat dan keridhaan Allah semata. Sebagai halnya apa yang dilaksanakan Nabi dan para sahabat setia beliau. Hijrah adalah ujian keimanan. Karena hijrah bukanlah amalan yang ringan. Mereka harus meningggalkan tanah kelahiran tercinta kota Makkah menuju Madinah. Meninggalkan harta benda dan hanya membawa bekal untuk perjalanan secukupnya saja. Mereka juga terpaksa berpisah dengan sanak keluarga yang tidak seaqidah.
Peristiwa hijrah harus senantiasa kita maknai dengan benar. Hijrah adalah peristiwa besar yang penuh keteladanan yang menjadi salah satu kaidah perjuangan hidup kaum muslimin. Hijrah secara bahasa berarti meninggalkan. Seseorang yang berusaha meninggalkan segala hal yang buruk, maksiat, kondisi yang tidak baik, menuju keadaan yang lebih baik hakikatnya adalah hijrah. Semisal, berusaha meninggalkan sikap pemarah menuju pribadi penyabar, meninggalkan sifat kikir menuju dermawan, meninggalkan persahabatan yang selalu cenderung mengajak maksiat menuju persahabatan yang mengajak taat kepada Allah. Nilai lain yang bisa kita ambil dari peristiwa hijrah adalah, bahwa hijrah dan jihad dapat dilakukan dengan mengorbankan apa yang kita miliki, harta benda untuk perjuangan di jalan Allah, ilmu pengetahuan atau sesuatu berharga yang diamanatkan Alllah Subhanahu wa ta’ala kepada kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar